You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengelola RPTRA Cibesut Manfaatkan Daun Kelor Jadi Minuman Kemasan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola RPTRA Cibesut Manfaatkan Daun Kelor Jadi Minuman Kemasan

Para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur memanfaatkan daun kelor menjadi minuman kemasan yang segar dan puding. 

Minuman kemasan dan puding ini berfungsi menurunkan panas dalam serta demam

Koordinator Pengelola RPTRA Cibesut, Rika Rostika menuturkan, ide pembuatan puding dan minuman segar berbahan dasar daun kelor ini bermula dari adanya pelatihan wirausaha yang digelar Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur tahun 2017 lalu.

Taman di RPTRA Cibesut Ditanami 59 Toga

"Minuman kemasan dan puding ini berfungsi menurunkan panas dalam serta demam," tuturnya, Jumat (5/4).

Menurutnya, sejauh ini produksinya masih  sesuai dengan jumlah pemesanan. Setiap minggu pihaknya memproduksi sebanyak 25 botol minuman segar yang diberi label Mirakel atau minuman rempah kelor. Setiap botolnya dibanderol Rp 6.000. Sedangkan puding, produksinya sebanyak 40 cup per minggu, setiap cup-nya dijual seharga Rp 3.000.

Untuk memenuhi kebutuhan produksinya, pengelola RPTRA telah menanam sekitar 100 pohon kelor di areal taman di RPTRA dan kantor kelurahan, yang lokasinya bersebelahan. 

Ia menambahkan,  selama ini pemasaran produknya masih di PKK Mart dan disebarluaskan melalui sosial media. Minuman segar maupun puding yang diproduksinya tanpa bahan pengawet, sehingga hanya mampu bertahan dua hari.

"Namun jika disimpan di lemari pendingin bisa bertahan dua minggu," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6084 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3753 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2957 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2924 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1523 personFolmer